Jumat, 19 Juni 2009

Khamenei Tolak Pembatalan Pemilu

Khamenei Tolak Pembatalan Pemilu

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mendukung hasil pemilu presiden yang memilih kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Ia menegaskan tidak ada kecurangan pemilu. Pernyataan itu disampaikan Khamenei dalam khotbah Jumat (19/6) di Universitas Teheran.

Ini adalah pernyataan terbuka pertama Khamenei menyusul aksi demo besar-besaran memprotes hasil pemilu. Khamenei tanpa tedeng aling-aling mengatakan, ia mendukung Ahmadinejad karena pandangannya tentang kebijakan luar negeri dan isu-isu sosial sejalan dengan pikirannya. Ia kemudian memperingatkan bahwa aksi protes melawan hasil pemilu harus diakhiri. Ia menegaskan hasil pemilu ditentukan di kotak suara, bukan di jalan. Khamenei menyebut para pemimpin politik akan disalahkan atas semua terjadinya tindak kekerasan. Sementara itu, para demonstran yang menuntut diadakan pemilu ulang bertekad menggelar aksi protes lagi, Sabtu (20/6).

Di sisi lain, Dewan Garda (otoritas legislatif tertinggi) mengundang rival utama Ahmadinejad, Mir Hossein Mousavi, dan dua capres kalah lain untuk membicarakan tuduhan kecurangan pemilu.

Ribuan orang memadati Universitas Teheran untuk mendengarkan seruan Khamenei. Beberapa di antaranya mengibarkan bendera nasional Iran dan membawa gambar Ahmadinejad, sedangkan yang lainnya menyebarkan selebaran berisi slogan-slogan anti-Barat. “Jangan biarkan sejarah bangsa Iran ditulis oleh pena orang asing,” demikian salah satu bunyi spanduk yang menunjukkan kemarahan pemerintah Iran atas kritik internasional terhadap kekerasan pasca-pemilu.

Khotbah Khamenei ini mengikuti demonstrasi hari keenam dari para pendukung Mousavi. Kamis kemarin, puluhan ribu orang dengan mengenakan busana serba hitam dan menyalakan lilin, berdemonstrasi untuk mengenang mereka yang terbunuh dalam demonstrasi massal hari pertama.

Dewan Garda telah mengundang Mousavi dan dua capres lainnya untuk berunding dan berjanji memulai penyelidikan yang hati-hati terhadap 646 tuduhan kecurangan. Tuduhan itu termasuk kekurangan surat suara, paksaan untuk memilih salah satu kandidat, dan melarang adanya saksi semua kandidat di tempat pemungutan suara.

Tidak ada komentar: